Pangdam XXI/Raden intan Pastikan Pelaku “Love Scamming” Bukan Prajurit TNI

PAS-S.COM- BANDAR LAMPUNG – Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi memastikan pelaku love scamming yang beroperasi dari Rutan Kelas IIB Kotabumi bukan anggota TNI aktif. Para pelaku disebut hanya memakai foto editan dan akun palsu untuk menipu korban di media sosial.

 

Hal itu diungkapkan Kristomei dalam konferensi pers pengungkapan kasus love scamming hasil investigasi bersama Ditjen Pemasyarakatan dan Polda Lampung, Senin (11/5/2026).

 

“Fokus Kodam hari ini setelah menerima laporan adalah memastikan apakah benar pelakunya anggota TNI atau bukan,” kata Kristomei.

 

Menurut dia, Kodam langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melakukan penelusuran terhadap identitas yang digunakan para pelaku di media sosial.

 

Hasilnya, akun-akun tersebut dipastikan palsu.

 

“Ternyata setelah dilakukan pengusutan bersama Polda Lampung, pelaku hanya menggunakan AI generator dan foto editan dengan atribut TNI,” ujarnya.

 

Kristomei menyebut para pelaku sengaja membuat identitas seolah-olah sebagai prajurit aktif untuk meyakinkan korban perempuan yang mereka incar lewat media sosial.

 

“Ada yang dibuat seolah perwira, ada juga yang mengaku bintara. Semuanya akun palsu,” tegasnya.

 

*Akun Instagram TNI Gadungan Masih Aktif*

 

Dalam pengungkapan kasus itu, Pangdam juga menyoroti masih adanya akun media sosial palsu yang dipakai pelaku menjalankan aksi penipuan.

 

Salah satu akun bahkan disebut masih aktif saat konferensi pers berlangsung.

 

“Tadi saya lihat langsung, akun Instagramnya masih ada, namanya ayub47139. Itu fake account dan dipakai untuk aksi love scamming,” kata Kristomei.

 

Ia menegaskan tindakan para pelaku bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.

 

“Ini jelas merugikan citra TNI. Karena itu kami tegaskan, pelakunya bukan prajurit TNI,” ujarnya.

 

Kasus ini sebelumnya terbongkar setelah petugas menemukan 156 handphone di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dari pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online tersebut.

 

Polisi mencatat ada 249 korban yang telah mentransfer uang dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.

Artikel yang Direkomendasikan

[instagram-feed]