PAS-S.COM- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen mempercepat digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah(TP2DD) Tahun2026. Berlangsungpada Senin,11 Mei2026, kegiatan ini dihadiri oleh Plt Bupati, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Plt Kepala Bapenda, dan seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Lampung Tengah serta Kepala Cabang Bank Lampung Bandar Jaya. Hal ini menjadi momentum penegasan komitmen penyusunan roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Tengah yang semakin modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran penting sebagai entry point dalam pembangunan ekosistem ekonomi keuangan digital. Peningkatan transaksi non tunai berkontribusi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penerimaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis data. Berdasarkan data Satgas TP2DD tahun 2025, secara umum rerata tingkat realisasi penerimaan dan belanja pada Pemda yang telah di tahap “Digital” lebih tinggi di rentang 35 hingga 43 persen dibandingkan Pemda di tahap lainnya. Selain itu, digitalisasi pembayaran turut meningkatkan kualitas layanan publik melalui kemudahan akses pembayaran pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat.
Capaian implementasi digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Lampung Tengah patut diapresiasi karena telah menunjukkan perkembangan yang semakin positif. Merujuk pada hasil Championships TP2DD 2025, Kabupaten Lampung Tengah berada di peringkat kedua di tingkat kabupaten se-wilayah Lampung dengan skor 80,03 dan telah berada pada tahap “Digital”. Hal ini mencerminkan semakin bertambahnya penggunaan kanal pembayaran non tunai dalam transaksi pajak, retribusi, maupun belanja daerah. Adapun berdasarkan hasil evaluasi Championships tersebut, masih terdapat ruang pengembangan bagi Kabupaten Lampung Tengah, salah satunya adalah mensinergikan roadmap dan rencana aksi implementasi ETPD agar menjadi capaian berkelanjutan di Championships TP2DD berikutnya.
Melalui sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bapak Bimo Epyanto menyampaikan bahwa roadmap merupakan alat navigasi yang diterjemahkan ke dalam langkah operasional jangka menengah untuk memastikan setiap tahapan transformasi digital di sektor transaksi dapat dijalankan secara konsisten dan terukur. Penyusunan roadmap dapat dimulai dengan mengidentifikasi apa saja sektor dan jenis transaksi yang dapat dielektronifikasi secara optimal pada tahun pertama, kemudian target implementasi dari elektronifikasi tersebut dapat ditingkatkan lebih masif dan berjenjang pada tahun kedua dan ketiga.
Selaras dengan hal tersebut, Plt Bupati Lampung Tengah, Bapak I Komang Koheri menyampaikan bahwa sebagai kabupaten terbesar di Provinsi Lampung, masih banyak potensi dan sumber pendapatan di Kabupaten Lampung Tengah yang dapat diidentifikasi dan dioptimalkan. Oleh karena itu, pelaksanaan HLM ini menghadirkan seluruh kepala OPD untuk menselaraskan dan mensinergikan visi dalam penyusunan roadmap implementasi ETPD agar transaksi Pemda cepat, aman, dan efisien. Beberapa rencana yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat adalah digitalisasi penyewaan alat berat (konstruksi) milik Dinas Pekerjaan Umum, rencana digitalisasi pemungutan retribusi dari sembilan pasar daerah yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, penggunaan Virtual Account untuk penerimaan pajak hingga studi kelayakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berkolaborasi dengan Bank Lampung.
Melalui seremoni pernyataan komitmen dukungan roadmap implementasi ETPD dalam HLM ini, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Bank Lampung sebagai Bank RKUD akan terus memperkuat sinergi melalui penguatan koordinasi ETPD. Melalui koordinasi yang lebih intensif, diharapkan pengelolaan implementasi digitalisasi daerah yang sesuai dengan rencana aksi semakin meningkat sehingga program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berdampak pada peningkatan adopsi transaksi digital. Upaya ini selaras dengan arahan nasional dalam percepatan digitalisasi daerah yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem transakspemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

