KOTA BUMI, (Pas-s.com) – Sepanjang tahun 2024 dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara menembus angka Rp2.114.190.000, yang diperoleh dari penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan liar berkedok dana komite.
Dari penelusuran yang dilakukan koran ini, diketahui setidaknya terdapat tujuh mata anggaran dalam pengelolaan Dana BOS SMK Negeri 3 Kotabumi tahun 2024 yang terindikasi Korupsi seperti kegiatan penerimaan peserta didik baru yang menghabiskan biaya hingga Rp62.384.250.
Kemudian kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp130.982.500.
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp562.133.350. pemeliharaan sarana dan prasarana Rp442.183.000. pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp51.963.150. penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 81.300.000. Hingga pembayaran honor sebesar Rp445.390.500.
Tidak berhenti disana, dugaan KKN dalam penyelenggaraan pendidikan di SMK Negeri 3 Kotabumi juga menyasar soal dugaan pungutan liar berkedok dana komite dengan besaran setiap tahunnya mencapai Rp1.526.000.000 yang ditarik dari 1251 peserta didik disana.
Persoalan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pendidikan di SMK Negeri 3 Kotabumi seharusnya bisa segera mendapat perhatian dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung karena akan memberikan asumsi buruk soal bagaimana prilaku koruptif bisa tumbuh subur di lingkungan pendidikan.
Selain itu, pihak penegak hukum juga harus bergerak cepat untuk melakukan pencegahan dan penyelamatan anggaran Negara dari belenggu para oknum setempat yang selalu menggerus anggaran untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Sebab, bukan tidak mungkin indikasi KKN yang ada telah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya secara terstruktur, sistematis dan massif dan merugikan banyak pihak termasuk para peserta didik beserta wali muridnya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta pihak SMK Negeri 3 Kotabumi.