Sensus Ekonomi di Bekasi Tembus 87 Persen, Warga Diminta Tak Tutup Pintu untuk Petugas.

PAS-S.COM- BEKASI — Pelaksanaan Sensus Ekonomi di wilayah Kelurahan Bantar gebang Kecamatan Bantar gebang terus dikebut. Hingga 31 Agustus 2026, pendataan terhadap sektor usaha dan ekonomi masyarakat telah mencapai sekitar 87 persen.

 

Namun, pendataan keluarga masih tertinggal dengan capaian baru sekitar 45 persen.

 

” Perbedaan capaian tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah bagi petugas di lapangan untuk memastikan masyarakat yang belum terdata dapat segera memberikan informasi yang dibutuhkan. ” ucapnya 07/08/26

 

Masyarakat pun diminta tidak mengabaikan kedatangan petugas sensus. Terlebih, masih ditemukan warga yang belum memahami tujuan sensus dan menganggap pendataan berkaitan dengan kepentingan perpajakan.

 

“Untuk warga, segera merespons petugas sensus bagi yang belum terdata, baik itu data keluarga maupun data ekonomi. Mohon kerja samanya karena ini untuk kepentingan pemerintah,” ujarnya

 

Ia menegaskan, petugas sensus tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan pajak. Tugas utama petugas adalah melakukan pendataan, sementara pengolahan dan pemanfaatan data menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

 

“Kalau masalah pungutan pajak, itu bukan dengan kita. Kita hanya untuk pendataan. Nanti BPS yang lebih tahu,” katanya.

 

Menurut Samun, keberadaan sensus penting untuk memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat secara lebih nyata. Data yang dikumpulkan dapat membantu pemerintah memahami perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dari waktu ke waktu.

 

Dengan adanya data tersebut, pemerintah dapat melihat apakah kondisi masyarakat mengalami peningkatan, stagnasi, maupun perubahan tingkat kesejahteraan.

 

“Kalau dulu mungkin susah, sekarang sudah ada kemajuan, berarti berubah. Dari situ nanti secara umum bisa diketahui,” ujarnya.

 

Ia menyebut pelaksanaan sensus merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala dan menjadi bagian penting dalam penyediaan data bagi pemerintah.

 

Di sisi lain, batas waktu pendataan menjadi perhatian. Informasi yang diterima di lapangan menyebut pelaksanaan dapat berlanjut hingga September, sementara 31 Agustus menjadi salah satu batas penting dalam tahapan pendataan.

 

” Karena itu, warga yang belum mendapatkan kunjungan petugas diminta tetap memberikan respons ketika petugas datang ke rumah maupun tempat usaha. ” Katanya

 

Masyarakat juga diimbau tidak langsung menolak petugas karena data yang dihimpun bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan menjadi bagian dari gambaran kondisi masyarakat yang akan digunakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

 

“Kalau bisa dibantu untuk memperlancar dan memudahkan para petugas sensus, khususnya di wilayah Kelurahan Bantar gebang” tambahnya.

 

Dengan capaian pendataan ekonomi yang telah mencapai 87 persen, target berikutnya adalah mempersempit kesenjangan pendataan keluarga agar semakin banyak warga tercatat dalam pelaksanaan sensus.

 

” Kelengkapan data dinilai menjadi kunci agar kebijakan pemerintah tidak hanya disusun berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan kondisi masyarakat yang benar-benar terjadi di lapangan. ” pungkasnya.(*/Rn)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

[instagram-feed]