JAKARTA – Muslim Armas kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) untuk masa bakti 2026–2030. Kepengurusan baru organisasi tersebut mencakup 373 posisi yang terdiri atas sejumlah unsur dan bidang kerja.
Dalam struktur kepengurusan tersebut, Heikal Safar tercatat sebagai salah satu Ketua Pengurus Pusat Harian TIM.
Informasi mengenai susunan kepengurusan itu disampaikan Heikal Safar melalui siaran pers kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, pelantikan pengurus PP TIM periode 2026–2030 telah dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026), bertempat di Aula Serba Guna Masjid Baiturrahman, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
Susunan pengurus tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Formatur Nomor 1/F-TIM/X/2026 tentang Pengurus Organisasi Tingkat Pusat Taman Iskandar Muda Masa Bakti 2026–2030.
Dalam kepengurusan periode ini, Muslim Armas didampingi Yusra Huda sebagai Sekretaris Umum dan Sulhan Ibrahim sebagai Bendahara Umum.
Adapun struktur organisasi tingkat pusat TIM meliputi Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, Majelis Mufakat, Dewan Pakar, serta Pengurus Pusat yang terbagi dalam unsur pengurus harian, badan, dan bidang kerja.
Berdasarkan rincian yang disampaikan Heikal, Dewan Kehormatan terdiri atas 14 orang, Dewan Penasihat delapan orang, Majelis Mufakat 105 orang, dan Dewan Pakar 18 orang.
Sementara itu, Pengurus Pusat mencakup 28 orang dalam jajaran pengurus harian, 27 orang pengurus badan, serta 173 orang yang ditempatkan dalam 14 bidang kerja.
Dengan demikian, keseluruhan struktur tersebut mencakup 373 posisi kepengurusan tingkat pusat untuk periode 2026–2030.
Penetapan kepengurusan baru ini menjadi bagian dari keberlanjutan organisasi Taman Iskandar Muda dalam menjalankan roda organisasi selama lima tahun mendatang.
Ke depan, program kerja dan arah kebijakan kepengurusan baru diharapkan dapat menjadi perhatian dalam melihat kontribusi TIM terhadap masyarakat serta pengembangan organisasi.

