PAS-S.COM- Bandar Lampung, 28 Juli 2026 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya menghadirkan pemerataan energi hingga ke pelosok negeri. Di Provinsi Lampung, komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan jaringan listrik yang menjangkau desa dan dusun yang belum teraliri listrik PLN, sehingga semakin banyak masyarakat dapat menikmati akses listrik yang andal sebagai penopang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Hingga Juni 2026, PLN telah berhasil melistriki 7 lokasi desa dan dusun di Provinsi Lampung. Capaian tersebut turut mendorong peningkatan Rasio Desa Berlistrik (RDB) PLN menjadi 99,85 persen. Sementara itu, Rasio Desa Berlistrik (RDB) Total Provinsi Lampung telah mencapai 100 persen, yang menunjukkan seluruh desa di Lampung telah memiliki akses listrik, baik melalui jaringan PLN maupun sumber listrik lainnya.
Pada tahun 2026, PLN juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 40 lokasi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Penetapan lokasi dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan hasil verifikasi lapangan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi geografis, serta kesiapan infrastruktur agar manfaat listrik dapat dirasakan secara lebih merata.
I Putu Kesama, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Lampung, mengatakan bahwa perluasan akses listrik merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan keadilan energi bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, setiap desa yang berhasil terlistriki akan membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas, memperoleh layanan publik yang lebih baik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Putu menjelaskan, pembangunan jaringan listrik di sejumlah lokasi masih menghadapi tantangan, terutama pada wilayah yang berada di kawasan hutan register maupun lokasi yang memerlukan perizinan lintas instansi. Untuk itu, PLN terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Balai Kawasan Hutan, dan berbagai pemangku kepentingan agar setiap tahapan perizinan dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Perluasan akses listrik tidak hanya berbicara tentang membangun jaringan, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, kami terus berupaya menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal sehingga masyarakat di wilayah yang belum terjangkau dapat menikmati manfaat listrik PLN secara aman dan berkelanjutan,” ujar Putu.
Ia menambahkan, momentum HUT RI ke-81 menjadi pengingat bahwa pemerataan energi merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. PLN akan terus memperluas akses listrik hingga ke pelosok sebagai bentuk dukungan terhadap visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menghadirkan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

