BANYUWULU.COM – BANDARLAMPUNG —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Hadiri Sidang Paripurna Sidang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB, Sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (19/03/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung (DPRD) meresmikan pengangkatan Heriyanto Suud S.TP., sebagai pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Lampung sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024. Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai secara resmi melantik Heriyanto Suud sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, menggantikan anggota sebelumnya Azuwansyah yang mengundurkan diri. (Adpim)
Artikel yang Direkomendasikan
Meriahkan HUT ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Senam Hingga Bazar
Danrem 043/Gatam Berikan Semangat Dan Motivasi Kepada Para Anggota Paskibraka
Unila Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
