Okmal Diduga Mark-up Anggaran ATK Capai Rp 1,7 M

pas.s-com – Lampung Barat – Berdasarkan temuan dokumen yang menunjukan realisasi anggaran belanja alat/Bahan kegiatan kantor di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat tahun anggaran 2023, diduga merugikan negara mencapai ratusan bahkan milyaran per tahun.

 

Seperti diketahui Anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Th. 2023, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah direalisasikan anggaran senilai Rp12,4 miliar, guna menunjang kegiatan Belanja sebanyak 398 paket penyedia, dari dokumen kegiatan tersebut terdapat anggaran untuk menunjang belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor yang berisi rincian untuk pembelian Alat Tulis Kantor, dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD) yang dibagi menjadi 61 kegiyatan penyedia, dengan total senilai Rp.1.775.178.100,-

 

Dari besaran anggaran tersebut diduga pihak BPKAD melebihi batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022,”

 

Dalam peraturan tentang Standar Biaya Masukan (SBM) tersebut, menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran terdiri atas: alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, dimana hal tersebut ditetapkan oleh pemerintah baik Pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dimana telah ditetapkan bagi Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai ditetapkan biaya sebesar Rp 59.170.000 per tahun. Sedangkan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan sebesar Rp 1.480.000 orang/tahun.

 

Sementara, dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, BPKAD Lampung Barat pada Tahun Anggaran 2023 didukung oleh Sumber Daya Manusia berjumlah 45 pegawai.

 

Sehingga, dari hal ini dinilai pemanfaatan anggaran di BPKAD Lampung Barat masih belum efisien, dimana masih adanya kecenderungan belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor yang berlebihan, bahkan sangat diragukan kebenarannya.

 

Selain itu, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BPKAD Lampung Barat seharusnya bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.

 

Sebab, seluruh dokumen mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah, termasuk penatausahaan serta hasil musrenbang, telah didistribusikan menggunakan system elektronik melalui aplikasi.

 

Untuk itu, diharapkan Polisi dan Jaksa sepatutnya sudah melakukan pengusutan terhadap realisasi belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor di BPKAD Lampung Barat yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta bahkan mencapai milyaran rupiah per tahun.

 

Bagaimana tanggapan Kepala BPKAD Lampung Barat, Ir. Okmal, M.Si terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang.(Red)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

[instagram-feed]