Gegap Gempita Masyarakat Adat Sekala Brak Menyambut Prof. Mahfud MD di Lampung Barat.

BANYUWULU.COM – Lampung Barat – Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung.

Sosok yang menjabat sebagai Menkopolhukam itu melakukan prosesi adat Angkon Muwakhi dengan SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang di-Pertuan Ke 23 selaku Saibatin Raja Adat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung.

Prosesi adat Angkon Muwakhi berlangsung khidmat, Kedatangan Prof. Mahfud MD beserta rombongan disambut dengan arak-arakan prosesi Aban Gemisikh menuju Istana Gedung Dalom Kepaksian Pernong di Pekon Balak Kecamatan Batu Brak Lampung Barat. Dalam arak-arakan, Prof. Mahfud MD disajikan berbagai antraksi seni bela diri dan tari-tarian, Salah satunya Tari Semang Begayut.

Tari adat “Samang Begayut” merupakan tari kebesaran/keagungan Kerajaan dan khusus bagi “Sai Batin” /Sultan di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, dengan demikian tarian ini mempunyai kedudukan yang sama dengan Tanduan Agung atau “Aban Gemisikh”. Perangkat-perangkat adat tersebut sepenuhnya menjadi hak “Sai Batin” dengan kata lain hanya boleh digunakan untuk “Sai Batin” atau atas izin “Sai Batin”. Tari ini merupakan Pusaka lama yang sudah ada sejak zaman kejayaan Kerajaan Sekala Brak kuno.

Saat memasuki Istana Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Prof. Mahfud melaksanakan ritual adat Angkon Muwakhi. Prosesi Adat Angkon Muwakhi ditandai dengan Penyematan Pusaka Lencana Emas dan Penyerahan Piagam Adat Kepaksian Pernong.

Piagam Adat Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung sebagai bukti tertulis telah dilangsungkannya tradisi adat Angkon Muwakhi antara SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang di Pertuan Ke 23 dengan Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

Angkon Muwakhi merupakan tradisi adat pengangkatan saudara bagi masyarakat Lampung. Dengan demikian, Prof. Mahfud MD yang dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum telah menjadi bagian saudara/kerabat/keluarga masyarakat Lampung.

Prosesi adat berlangsung ditandai dengan penyematan Lencana Emas Aura Sebatang di Tengah Padang Kepaksian Pernong dan lencana penghargaan dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong. Pengangkatan saudara ini juga sebagai salah satu bentuk reward Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong terhadap Prof. Mahfud MD yang telah mendedikasikan diri terhadap bangsa dan negara dengan berbagai prestasi yang telah diukir terutama integrasinya. Beliau menjaga, saat Menteri Pertahanan, saat menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi, saat menjadi anggota DPR, kemudian sekarang ini saat Menko Polhukam, ini adalah sosok manusia yang antara kata dan perbuatannya sama.

Sedangkan Pusaka Lencana Emas Aura Sebatang Di Tengah Padang. Diketahui lencana itu merupakan satu pusaka yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya karena tidak ada yang dirasa layak menerima.

Bermakna bambu tegak berdiri kokoh di tengah padang luas, tidak goyang diterpa angin seperti keberanian dan keteguhan Mahfud. Atas semua penghargaan itu, Mahfud menyampaikan rasa hormatnya kepada masyarakat dan Kerajaan Kepaksian Pernong.

Batin merupakan gelar yang tingkatnya atau stratanya berada langsung di bawah raja. Perkasa artinya kuat dan tangguh, Saibani artinya seseorang yang berani dan Niti artinya menjalankan atau menegakkan hukum.

 

Sementara Prof. Mahfud MD menegaskan membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45. Jadi, pemerintah harus membangun masyarakat adat, memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing.

Prof. Mahfud MD menyampaikan ungkapan terimakasih kepada SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Sultan Sekala Brak Yang di-Pertuan Ke 23 telah berinisiatif mengangkat dirinya sebagai kerabat keluarga besar bagi masyarakat Lampung. Ia mengatakan akan memprioritaskan penyelesaian RUU Masyarakat Adat agar lebih mudah nanti memberikan perlindungan dan membangun kelestarian budayanya.

Diangkatnya Prof. Mahfud MD sebagai saudara secara adat oleh Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung melalu prosesi adat Angkon Muwakhi, Maka dengan ini Prof. Mahfud MD telah resmi menjadi orang Lampung, Sekelik Ulun Lampung.(Red).

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

[instagram-feed]