PAS-S.COM- BEKASI — Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Rawalumbu, Amirudin, mengatakan dirinya mendapat penugasan dari pihak kecamatan untuk memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota sebagai saksi.
Amirudin menjelaskan, penugasan tersebut diberikan oleh Camat Rawalumbu untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis.
“Dari pihak kecamatan, saya diutus oleh Ibu Camat untuk memenuhi panggilan dari Polres Metro Bekasi Kota sebagai saksi,” ujar Amirudin.
Ia mengatakan kehadirannya merupakan bagian dari pemenuhan panggilan kepolisian sesuai dengan kapasitasnya sebagai pihak yang diminta memberikan keterangan.
Amirudin tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan disampaikan kepada penyidik. Ia menyebut bahwa keterangan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan merupakan kewenangan pihak kepolisian.
Pemanggilan saksi oleh kepolisian merupakan bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan untuk memperoleh keterangan dan informasi yang diperlukan dalam penanganan suatu perkara.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Amirudin. Informasi mengenai perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi Kota.

