PAS-S.COM- Lampung- Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, Provinsi Lampung pada Februari 2026 mengalami inflasi sebesar 0,36% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 0,07% (yoy).
Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 0,68% (yoy), namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Februari dalam tiga tahun terakhir yang mengalami deflasi 0,04% (yoy).
Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,95% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 4,76% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi Februari 2026 terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas penyumbang utama antara lain emas perhiasan, daging ayam ras, bawang merah, cabai rawit, dan tomat, dengan andil masing-masing sebesar 0,09%; 0,05%; 0,04%; 0,04%; dan 0,04% (mtm).
Kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan tren peningkatan harga emas dunia di tengah tingginya ketidakpastian global. Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras dan komoditas hortikultura dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadan di tengah terbatasnya pasokan, khususnya akibat tertundanya panen lokal untuk beberapa komoditas hortikultura.
Di sisi lain, tekanan inflasi Februari 2026 tertahan oleh penurunan harga pada kelompok transportasi, khususnya bensin dengan andil sebesar −0,05% (mtm), seiring penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina.
Selain itu, beberapa komoditas lain yang turut menahan inflasi adalah susu cair kemasan, kangkung, hand body lotion, dan wortel, masing-masing dengan andil sebesar −0,01% (mtm).
Ke depan, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memprakirakan inflasi di Provinsi Lampung tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) pada akhir 2026. Namun demikian, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai dan dimitigasi.
Dari sisi inflasi inti, risiko bersumber dari peningkatan permintaan agregat sebagai dampak penyesuaian UMP yang direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun, meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri 1447 H, serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia di tengah ketidakpastian global. Ketidakpastian tersebut antara lain dipicu eskalasi konflik terbuka antara Amerika Serikat–Israel dengan Iran yang mendorong peningkatan permintaan aset safe haven serta volatilitas pasar keuangan global.
Selanjutnya, dari sisi inflasi bahan makanan bergejolak, risiko yang perlu dicermati meliputi peningkatan curah hujan dan potensi banjir lokal yang dapat menghambat panen padi serta distribusi pangan. Selain itu, terdapat potensi kenaikan harga pangan strategis pada periode Ramadan dan Idulfitri, serta risiko gangguan pasokan dan distribusi ke Provinsi Lampung akibat meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera yang dapat menghambat kelancaran arus logistik antar wilayah.
Dari sisi inflasi harga yang diatur pemerintah, risiko diperkirakan meningkat seiring eskalasi konflik militer di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi global, khususnya apabila terjadi disrupsi pada jalur strategis perdagangan minyak dunia seperti Selat Hormuz. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga minyak mentah global serta meningkatkan premi risiko geopolitik di pasar energi.
Tekanan tersebut dapat berdampak pada harga BBM nonsubsidi, tarif transportasi, serta biaya logistik dan distribusi domestik, di tengah normalisasi tarif angkutan darat dan laut pasca berakhirnya diskon tarif serta insentif PPN DTP untuk angkutan udara pada periode HBKN.
Meninjau perkembangan inflasi Februari serta mempertimbangkan peningkatan risiko global dan domestik, Bank Indonesia bersama TPID Provinsi Lampung terus memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K sebagai berikut:
1. Keterjangkauan Harga
a. Melaksanakan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Memperkuat monitoring harga dan pasokan komoditas strategis (beras, cabai, bawang, daging sapi, serta daging dan telur ayam ras), termasuk antisipasi dampak kenaikan biaya distribusi akibat volatilitas energi global.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Memperluas implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK dan Non-IHK.
b. Memperkuat kerja sama antar daerah (KAD) antarprovinsi maupun intraprovinsi untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.
c. Memperkuat koordinasi antar OPD terkait guna mempercepat realisasi program swasembada pangan di Provinsi Lampung melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.
d. Memperkuat data pasokan guna meningkatkan efektivitas monitoring ketersediaan pasokan.
3. Kelancaran Distribusi
a. Memastikan kecukupan moda transportasi guna menjaga kelancaran arus barang dan manusia menjelang HBKN.
b. Mengantisipasi potensi kenaikan biaya logistik akibat volatilitas harga BBM global.
c. Memperkuat kapasitas transportasi melalui penambahan volume penerbangan Lampung–Jakarta serta reaktivasi rute Lampung–Bali dan Lampung–Jogja.
d. Melanjutkan perbaikan infrastruktur jalur distribusi pangan.e. Memperkuat implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dan dukungan Subsidi
Ongkos Angkut (SOA) bersama OPD dan Bulog.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Menjaga ekspektasi inflasi melalui komunikasi publik yang konsisten di tengah ketidakpastian global.
c. Memperkuat sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan yang terkini dan berkualitas guna mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.
d. Memanfaatkan media digital untuk menyampaikan informasi terkini mengenai inflasi di Provinsi Lampung.

