Pas-s.com – Bandar Lampung – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M., menegaskan jangan coba-coba melakukan pungli di Samsat.
“Kalau tidak mau kena hukum, ya jangan pungli. Kasihan masyarakatnya sudah bayar pajak, dimintai juga uang jasa. Kita akan tindak tegas apabila terdapat pungli di Samsat,” katanya Slamet Riadi, Kamis (13/3/2025).
Dalam proses pelayanan kepada warga sebagai wajib pajak, Slamet meminta petugas agar tetap menjalankan tugas pelayanan kepada warga dengan sebaik-baiknya.
Kepada segenap pegawai Samsat, ia meminta agar selalu meningkatkan pelayanan dan tetap fokus melayani masyarakat secara baik.
“Saya minta pelayanan cepat dan mudah, sehingga masyarakat puas dan kitapun merasa senang,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan Samsat sangat penting untuk peningkatan pendapatan daerah. Semakin banyak pendapatan, semakin banyak pula yang masuk ke kas daerah untuk pembiayaan pembangunan.
“Makanya, Samsat merupakan tulang punggung pembangunan Lampung. Saat ini masyarakat sudah cerdas dan sadar akan kewajibannya, yaitu membayar pajak kendaraannya, sehingga pendapatan daerah semakin optimal,” imbuhnya.
Slamet juga mengimbau wajib pajak untuk melaporkan jika menemukan jajarannya yang melakukan pelanggaran, pungutan liar (pungli), atau hal-hal di luar ketentuan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Bila ada yang melakukan hal-hal yang di luar ketentuan, kita berikan sanksi tegas. Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan. Pelayanan publik harus berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan,” kata dia.
Dengan langkah ini, Bapenda Lampung berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kendaraan dan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prosedur resmi. (Red)