BANYUWULU.COM – LAMPUNG TIMUR – Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menduga ada motif depresi, yang mendorong seorang wanita, nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Selasa (13/2), menjelaskan bahwa peristiwa penemuan bayi perempuan, yang terjadi pada Kamis (8/2) kemarin, telah memasuki babak baru.
“Pada Senin (12/2) malam, warga masyarakat diwilayah Kecamatan Sukadana, menyerahkan seorang wanita yang diduga merupakan ibu kandung, dari bayi perempuan, yang ditemukan disalah satu rumah warga, pada Kamis (8/2) kemarin,” terangnya.
Ibu berinisial LT (34) warga Kecamatan Sukadana ini, ketahui warga mendatangi rumah, yang menjadi lokasi tempatnya menaruh bayi perempuan, yang baru dilahirkannya.
Dalam keterangannya, wanita berinisial LT ini, merasa depresi, akibat persoalan kesulitan perekonomian, dan dugaan adanya tekanan psikologis dari suaminya, yang tidak berkenan jika memiliki anak perempuan.
“Menurut pengakuan wanita tersebut, suaminya tidak segan-segan membunuh bayinya, jika lahir dengan jenis kelamin perempuan,” ujarnya.
Oleh karena itu, setelah melahirkan secara mandiri dirumahnya, pada Kamis malam (8/2) kemarin, LT segera membawa bayi perempuannya, dan meninggalkannya disalah satu rumah warga.
Bayi perempuan tersebut kemudian ditemukan warga, dalam kondisi dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, dibelakang salah satu warung warga, pada Kamis (8/2) pagi.
Didekat bayi tersebut, warga juga menemukan selembar kertas, yang berisi tulisan : nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (Lahir: Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).
Pada kertas tersebut, juga terdapat pesan yang berisi : “Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya”.
“Setelah sempat mendapatkan pemeriksaan medis, bayi perempuan tersebut, rencananya akan diadopsi oleh salah satu kepala desa diwilayah Kecamatan Sukadana,” tambahnya.
Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
(Ida/rls)