Polsek Blambangan Umpu Datangi TKP Dua Anak Tenggelam di Negeri Baru

BANYUWULU.COM – Waykanan – Polsek Blambangn Umpu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dua orang anak tenggelam dan meninggal dunia di aliran Kali Ubung Batu Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Minggu (07/01/2024)

Adapun kedua korban merupakan kakak beradik benama SIR dan SAR (12) berdomisili di Dusun KM 14 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menjelaskan berawal pada hari Sabtu pagi tanggal 06 Januari 2024 saat itu saksi an.Wahyudi (ayah korban) sedang melakukan penyemprotan di kebun singkong, kemudian datang saksi Suyanti (Ibu korban) bersama dengan kedua korban untuk mengantarkan makan siang, dan kemudian makan bersama di gubuk kebun singkong milik ayah korban.

Setelah makan siang ayah dan ibu korban menyemprot rumput di kebun singkong, namun sebelumnya ayah korban kepada kedua putrinya berpesan untuk bermain di dalam gubuk saja dan jangan bermain ke aliran kali umbung batu tersebut karena aliran kali tersebut dalam.

Selanjutnya sekitar 15 menit menyemprot kebun, sekitar pukul 12.30 WIB ayah dan ibu korban kembali ke gubuk namun kedua anak korban tidak berada di dalam gubuk.

Orang tua korban lalu mencari dan memanggil kedua korban namun tapi tidak ada jawaban, selanjutnya Wahyudi mencari dan masuk di aliran kali yang kedalamnya sekitar 1,5 Meter dan langsung menemukan korban SIR lalu Suyanti juga masuk kedalam aliran kali dan menemukan SAR di dalam aliran kali Umbung Batu tersebut.

Melihat kondisi tersebut kedua orang tua korban langsung mengangkat kedua korban meminta pertolongan warga dan Kepala Kampung setempat lalu bergegas dibawa ke Klinik Kesehatan untuk dilakukan pertolongan pertama.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis dinyatakan kedua korban berjenis kelamin wanita tersebut, sudah tidak bernyawa dan tidak didapati tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan, serta tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi, selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman,” Imbuh Kapolsek Blambangan Umpu.(Ida/rls)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

[instagram-feed]